Pasal19 ayat (2) huruf c UUPA menguraikan bahwa pendaftaran tanah diakhiri dengan pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Pada UUPA menekankan bahwa pembuktian kepemilikan tanah haruslah dibuktikan dengan mencantumkan sertipikat sebagai dasar hukum tertinggi atas kepemilikan sebidang tanah tersebut. of3. SURAT KETERANGAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Nugroho Santoso, SE, MBA Jabatan : Direktur PT. Sapta Kurnia Abadi Nama Perusahaan : PT. Sapta Kurnia Abadi NPWP : .433.000 Alamat : Jl. Raya Ciselang, Cikampek Utara. Kecamatan Kotabaru, Karawang Dengan ini menyatakan bahwa 1 (satu) unit kendaraan berupa mobil Desa 5. Data Fisik adalah keterangan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan di atasnya. 6. Data Yuridis adalah keterangan mengenai status hukum atau status penguasaan bidang tanah dan SlametJune 12, 2022 Tips 1071 Views Jika Anda ingin melakukan transaksi jual beli rumah atau tanah, ada baiknya untuk mempertimbangkan dan mengetahui pentingnya surat pernyataan kepemilikan tanah dan juga surat jual beli tanah. b Dokumen kepemilikan aset desa (sertifikat tanah, BPKB, atau dokumen kepemilikan lainnya); c. Dokumen pengelolaan dan penatausahaan aset desa seperti Berita Acara Serah Terima Barang (BAST), Berita Acara Hibah (BAH), dan lain-lain; d. Dokumen lainnya yang diperlukan. 3. Menyiapkan Pemetaan Lokasi Aset Desa f2u8swu.

surat keterangan kepemilikan tanah dari desa doc